Pemkab Mempawah Perkuat Transformasi Pemerintahan Digital melalui Evaluasi PEMDI 2026

Evaluasi PEMDI merupakan bagian dari rangkaian penilaian yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Proses ini mencakup klarifikasi dan validasi terhadap hasil penilaian dokumen evaluasi kinerja Pemerintah Digital yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah.

Mempawah, Diskominfo - Pemerintah Kabupaten Mempawah terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mempawah dalam Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Mempawah Command Center, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik, Kepala Diskominfo Kabupaten Mempawah M. Iqbal Suparta, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam tim teknis dan pengelola layanan digital pemerintah daerah.

Evaluasi PEMDI merupakan bagian dari rangkaian penilaian yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Proses ini mencakup klarifikasi dan validasi terhadap hasil penilaian dokumen evaluasi kinerja Pemerintah Digital yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi yang dilakukan KemenPANRB. Menurutnya, evaluasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pencapaian nilai atau indeks, tetapi juga menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana tata kelola pemerintahan digital telah diterapkan di Kabupaten Mempawah.

“Bagi kami, evaluasi ini bukan semata-mata untuk memperoleh nilai atau indeks, tetapi menjadi sarana untuk melihat sejauh mana tata kelola pemerintahan digital telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperkuat,” ujar Abdul Malik.

Ia menjelaskan, Kabupaten Mempawah saat ini berada dalam fase transisi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintahan Digital. Fondasi yang telah dibangun melalui penerapan SPBE, kata dia, terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan transformasi pemerintahan digital.

Penguatan tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari regulasi, kolaborasi lintas perangkat daerah, proses bisnis, keamanan informasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga peningkatan kualitas layanan digital kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui proses evaluasi dan masukan dari Tim Asesor, Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat menentukan langkah perbaikan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” katanya.


Sebelumnya, Kepala Diskominfo Kabupaten Mempawah M. Iqbal Suparta bersama tim teknis dan pengelola layanan digital pemerintah daerah memaparkan berbagai upaya serta implementasi layanan digital yang telah dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital di lingkungan Pemkab Mempawah.

Dalam sesi wawancara bersama asesor eksternal, pembahasan difokuskan pada pendalaman sejumlah indikator evaluasi, termasuk klarifikasi terhadap bukti dukung yang telah disampaikan dalam proses penilaian sebelumnya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Mempawah M. Iqbal Suparta mengatakan, sesi wawancara tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian antara pelaksanaan program digitalisasi pemerintahan dengan indikator evaluasi yang telah ditetapkan.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian antara pelaksanaan program digitalisasi pemerintahan dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan gambaran mengenai pengelolaan dan pengembangan layanan digital di daerah,” ujar Iqbal.

Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Mempawah diharapkan dapat memperoleh masukan yang konstruktif sebagai dasar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital secara berkelanjutan. (Dvd)

LINK TERKAIT