
Evaluasi PEMDI merupakan bagian dari rangkaian penilaian yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Proses ini mencakup klarifikasi dan validasi terhadap hasil penilaian dokumen evaluasi kinerja Pemerintah Digital yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah.
Mempawah, Diskominfo - Pemerintah Kabupaten Mempawah terus memperkuat
transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Komitmen tersebut
ditunjukkan melalui keikutsertaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Kabupaten Mempawah dalam Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI)
Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Mempawah
Command Center, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut
dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik, Kepala Diskominfo
Kabupaten Mempawah M. Iqbal Suparta, serta sejumlah organisasi perangkat daerah
(OPD) yang tergabung dalam tim teknis dan pengelola layanan digital pemerintah
daerah.
Evaluasi PEMDI
merupakan bagian dari rangkaian penilaian yang diselenggarakan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Proses ini
mencakup klarifikasi dan validasi terhadap hasil penilaian dokumen evaluasi
kinerja Pemerintah Digital yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah
daerah.
Sekretaris Daerah
Kabupaten Mempawah Abdul Malik menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi
yang dilakukan KemenPANRB. Menurutnya, evaluasi tersebut tidak hanya berkaitan
dengan pencapaian nilai atau indeks, tetapi juga menjadi momentum untuk mengukur
sejauh mana tata kelola pemerintahan digital telah diterapkan di Kabupaten
Mempawah.
“Bagi kami, evaluasi
ini bukan semata-mata untuk memperoleh nilai atau indeks, tetapi menjadi sarana
untuk melihat sejauh mana tata kelola pemerintahan digital telah berjalan,
sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperkuat,” ujar Abdul
Malik.
Ia menjelaskan,
Kabupaten Mempawah saat ini berada dalam fase transisi dari Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintahan Digital. Fondasi yang telah
dibangun melalui penerapan SPBE, kata dia, terus dikembangkan dan disesuaikan
dengan kebutuhan transformasi pemerintahan digital.
Penguatan tersebut
mencakup sejumlah aspek, mulai dari regulasi, kolaborasi lintas perangkat
daerah, proses bisnis, keamanan informasi, pengembangan sumber daya manusia
(SDM), hingga peningkatan kualitas layanan digital kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui proses evaluasi dan masukan dari Tim Asesor, Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat menentukan langkah perbaikan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala
Diskominfo Kabupaten Mempawah M. Iqbal Suparta bersama tim teknis dan pengelola
layanan digital pemerintah daerah memaparkan berbagai upaya serta implementasi
layanan digital yang telah dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan
pemerintahan berbasis digital di lingkungan Pemkab Mempawah.
Dalam sesi wawancara
bersama asesor eksternal, pembahasan difokuskan pada pendalaman sejumlah
indikator evaluasi, termasuk klarifikasi terhadap bukti dukung yang telah
disampaikan dalam proses penilaian sebelumnya.
Kepala Diskominfo
Kabupaten Mempawah M. Iqbal Suparta mengatakan, sesi wawancara tersebut menjadi
bagian penting dalam memastikan kesesuaian antara pelaksanaan program
digitalisasi pemerintahan dengan indikator evaluasi yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini menjadi
bagian penting dalam memastikan kesesuaian antara pelaksanaan program
digitalisasi pemerintahan dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan,
sekaligus memberikan gambaran mengenai pengelolaan dan pengembangan layanan
digital di daerah,” ujar Iqbal.
Melalui evaluasi
tersebut, Pemkab Mempawah diharapkan dapat memperoleh masukan yang konstruktif
sebagai dasar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital sekaligus
mendorong peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital secara
berkelanjutan. (Dvd)