Kejahatan cyber adalah suatu tindakan kejahatan yang berkaitan dengan komputer maupun perangkat jaringan, biasanya kejahatan ini dilakukan secara online. bahkan kejahatan cyber ini bisa menargetkan siapa saja, Jika kalian menjadi salah satu korbannya, tentu akan mengakibatkan banyak merugikan.
“Kami ingin memastikan bahwa program ini terlaksana dengan baik di Mempawah. Selain meninjau langsung ke sekolah-sekolah, kami juga melihat kondisi dapur MBG untuk memastikan kebersihan, kualitas bahan makanan, serta proses pengolahan makanan yang dilakukan sesuai standar Badan Gizi Nasional,” ujar Ismail.
Kemajuan teknologi telah membawa dampak yang signifikan terhadap sistem pemerintahan di Indonesia, memungkinkan adanya penggunaan sistem administrasi pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.
Dibalik kecanggihannya, kemudahan aplikasi m-banking memiliki risiko yang wajib di waspadai yaitu terjadinya aksi pencurian. Bila tak berhati-hati, teknologi ini dapat membawa risiko pembobolan rekening hingga tabungan terkuras habis. Modus pencurian melalui m-Banking semakin canggih. Para penjahat siber memanfaatkan kelengahan pengguna untuk mencuri data pribadi dan mengakses rekening bank mereka.
Festival Budaya Robo-Robo merupakan agenda tahunan penting yang memperkuat identitas budaya dan pariwisata Kabupaten Mempawah, sekaligus menjadi momen untuk mengenang sejarah berdirinya Kerajaan Mempawah.
Erlina dan Juli Suryadi Burdadi mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah beserta seluruh lembaga pemerintahan daerah. dukungan dan kerjasama dari semua komponen masyarakat untuk berkolaborasi dan harmonis dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa arah pembangunan Kalbar lima tahun ke depan mengusung visi “Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan”. Visi tersebut dijabarkan melalui 11 misi pembangunan, 7 prioritas pembangunan, 7 tujuan, dan 24 sasaran strategis yang selaras dengan visi pembangunan nasional.
Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemkab Mempawah telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 36 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak. “Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Mempawah dalam rangka penyelenggaraan pembangunan yang menyentuh semua aspek kepentingan anak. Dimana kita berharap kedepan akan mengantarkan SDM yang berkualitas sejalam dengan visi Kabupaten Mempawah,” ungkap Wabup.