Pemkab Mempawah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan proses penerimaan peserta didik baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini sebagai bagian dari upaya bersama memastikan bahwa sistem penerimaan murid baru, khususnya jenjang PAUD/TK, SD dan SMP, dilaksanakan secara adil dan sesuai regulasi yang berlaku. Dalam pakta integritas yang diteken bersama, terdapat sejumlah prinsip utama yang wajib dijunjung tinggi dalam pelaksanaan SPMB.

Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan proses penerimaan peserta didik baru yang objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang PAUD/TK, SD, SMP Tahun 2025 di Aula Junjung Titah 28 Mei 2025.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini sebagai bagian dari upaya bersama memastikan bahwa sistem penerimaan murid baru, khususnya jenjang PAUD/TK, SD dan SMP, dilaksanakan secara adil dan sesuai regulasi yang berlaku. Dalam pakta integritas yang diteken bersama, terdapat sejumlah prinsip utama yang wajib dijunjung tinggi dalam pelaksanaan SPMB.

“SPMB merupakan transformasi dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya diterapkan. Jika sebelumnya menggunakan sistem zonasi, tahun ini mengadopsi sistem domisili. perubahan nomenklatur ini diiringi dengan prinsip-prinsip dasar pelaksanaan yang tetap mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Prinsip tersebut meliputi objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan dan non-diskriminasi.

Turut hadir Sekda Kabupaten mempawah Ismail, Kepala Disdikporapar Elzuratnam, Perwakilan Ombudsman dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

LINK TERKAIT