
Dengan pengelolaan informasi yang semakin optimal, pelayanan publik diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan keterbukaan informasi, tetapi juga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Mempawah, MC - Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, saat mengikuti Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2025 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mempawah, M. Iqbal Suparta, Juli Suryadi memaparkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Mempawah di hadapan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2026, di Ruang Audio Visual Kompleks Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam presentasinya, Juli memaparkan pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemkab Mempawah secara efektif dan sistematis. Paparan tersebut menjadi bagian penting dalam menunjukkan sejauh mana badan publik menjalankan prinsip keterbukaan informasi sekaligus memenuhi hak masyarakat atas informasi.
“Keterbukaan informasi publik memiliki manfaat strategis bagi masyarakat. Selain memberikan akses terhadap informasi mengenai kebijakan pemerintah, keterbukaan informasi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan serta berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan,” ujar Juli.
Sementara itu, Melalui pelaksanaan Monev, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat mendorong seluruh badan publik untuk terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi. Upaya tersebut diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan pengelolaan informasi yang semakin optimal, pelayanan publik diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan keterbukaan informasi, tetapi juga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat M. Darusalam, Wakil Ketua Marhasak Reinardo Sinaga, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Lufti Faurusal Hasan, Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Padmi Januarni Chendramidi, serta Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Sabinus Matius Melano.