WFH hingga Digitalisasi, Mempawah Perkuat Reformasi Budaya Kerja ASN

Kebijakan WFH ini bertujuan menyeimbangkan kehadiran fisik dengan efektivitas kerja, sekaligus mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Mempawah, MC - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, mengikuti rapat koordinasi transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara virtual melalui Zoom Meeting di Mempawah Command Center, Senin (20/4/2026).

Rapat yang dipimpin Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, tersebut diikuti seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat. Agenda utama membahas percepatan digitalisasi sistem kerja pemerintahan guna menciptakan birokrasi yang lebih efisien, terukur, dan berbasis kinerja.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa transformasi budaya kerja ASN merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ serta Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026. Salah satu kebijakan strategis yang ditekankan adalah penerapan Work From Home (WFH) minimal satu kali dalam seminggu, tepatnya setiap hari Jumat.

“Kebijakan WFH ini bertujuan menyeimbangkan kehadiran fisik dengan efektivitas kerja, sekaligus mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Ria Norsan.

Menanggapi hal tersebut, Juli Suryadi menegaskan pentingnya kesiapan ASN di Kabupaten Mempawah dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Ia menilai transformasi budaya kerja tidak hanya menyangkut perubahan sistem, tetapi juga perubahan pola pikir aparatur.

“Transformasi budaya kerja ini sangat krusial. ASN tidak lagi bekerja sekadar rutinitas, tetapi dituntut profesional, adaptif terhadap teknologi, serta menjunjung tinggi integritas dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Juli juga menyoroti pemanfaatan Mempawah Command Center sebagai bagian dari optimalisasi infrastruktur digital daerah. Menurutnya, hal ini menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan indeks profesionalitas ASN di Kabupaten Mempawah.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera menyesuaikan pola kerja dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kita harus bergerak cepat menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Transformasi ini bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi perubahan budaya kerja menjadi lebih digital, efisien, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri kepala perangkat daerah serta tim teknis transformasi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif, dengan pembahasan langkah-langkah implementasi strategis di tingkat daerah.

LINK TERKAIT