
Kabupaten Mempawah memiliki
julukan kota Bestari atau Bumi Galaherang dengan luas 264,40 km2. Kota ini
terletak di jalur perdagangan antara Pontianak, Singkawang, dan Sambas. Pusat Pemerintahan berada di Kota
Mempawah yang merupakan ibu kota kabupaten mempawah. Kabupaten ini
terdiri dari sembilan kecamatan, yaitu: Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sungai
Kunyit, Sungai Pinyuh, Siantan, Segedong, Anjongan, Toho, dan Sadaniang.
Kabupaten Mempawah terletak di Provinsi Kalimantan Barat.
Sebelumnya nama Kabupaten
Mempawah adalah Kabupaten Pontianak. Berdasarkan inspirasi dari masyarakat
daerah Mempawah untuk mengubah nama kabupaten Pontianak, maka diusulkanlah
perubahan tersebut pada tahun 2011. Mengingat nama Kabupaten Pontianak sangat
mirip dengan Kota Pontianak yang selama ini selalu terjadi kesalahpahaman
mengenai nama daerah, dan berdasarkan pemekaran dua kabupaten, yaitu Kabupaten
Landak dan Kabupaten Kubu Raya yang menggunakan nama daerahnya, sehingga sangat
memungkinkan Kabupaten Pontianak untuk mengubah namanya sesuai dengan nama
daerahnya. Hal ini juga didasari pada nama kerajaan yang berkuasa di Mempawah
yang juga menggunakan nama Mempawah sebagi nama kerajaannya. Nama Kabupaten
Pontianak berubah menjadi Kabupaten Mempawah sesuai dengan PP Nomor 58 tahun
2014 tanggal 21 Juli 2014.
Secara geografis Kabupaten
Mempawah terletak pada posisi 0°44’ Lintang Utara dan 0°0,4’ Lintang Selatan
serta 108°24’ - 109°21,5’ Bujur Timur. Karakter fisik wilayah terdiri dari
daerah daratan dan pulau-pulau pesisir yang memiliki lautan.
Pada tahun 2007 Kabupaten
Mempawah melakukan pemekarkan
dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya yang didasarkan pada Undang-undang Nomor
35 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya. Sebelumnya pada tahun
1999 Kabupaten Mempawah juga telah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Landak
yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 yang kemudian diubah
dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor
55 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Landak.
Sebagai konsekuensi langsung dari pemekaran tersebut adalah berkurangnya luas Kabupaten Mempawah secara signifikan dari 18.171,20 km² dengan 28 kecamatan sebelum tahun 1999 (dimekarkannya Kabupaten Landak) menjadi 8.262,10 km² dengan 18 kecamatan setelah pemekaran. Selanjutnya dengan pemekaran kembali Kabupaten Mempawah dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2007, maka luas Kabupaten Mempawah semakin mengecil menjadi hanya seluas 1.276,90 km² dengan 9 kecamatan, 60 desa serta 7 (tujuh) kelurahan.
|
Perbatasan Kabupaten Mempawah secara administratif adalah sebagai
berikut: |
|
|
UTARA |
KABUPATEN BENGKAYANG |
|
TIMUR |
KABUPATEN LANDAK |
|
SELATAN |
KABUPATEN KUBU RAYA DAN KOTA
PONTIANAK |
|
BARATA |
LAUT NATUNA KABUPATEN BENGKAYANG |