Sekda Mempawah Pimpin Rakor Tindak Lanjut Konreg PU 2026, Fokus Benahi TPA hingga Perkuat SPAM Kijing

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menyinkronkan usulan pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang telah dibahas dalam Konreg Kementerian PU.

Mempawah, Diskominfo - Pemerintah Kabupaten Mempawah terus memperkuat sinergi pembangunan infrastruktur daerah dengan kebijakan nasional.

Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil Konsultasi Regional (Konreg) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun 2026 yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, di Aula Bapperida Kabupaten Mempawah, Rabu (6/5/2026).

Rakor tersebut dihadiri para Kepala OPD, tim teknis Bapperida, serta jajaran dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menyinkronkan usulan pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang telah dibahas dalam Konreg Kementerian PU.

Dalam rapat, sejumlah isu prioritas menjadi perhatian utama, salah satunya penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Bakau Besar Laut. Berdasarkan hasil pembahasan, TPA tersebut masih menggunakan sistem open dumping yang dinilai sudah tidak sesuai dengan ketentuan regulasi nasional dan perlu segera dilakukan pembenahan.

Selain itu, peningkatan kapasitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kijing juga menjadi agenda penting. Pemerintah daerah menargetkan kapasitas SPAM mencapai 100 liter per detik guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit, sekaligus mendukung operasional Pelabuhan Terminal Kijing milik Pelindo.

Rakor juga membahas rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Mempawah. Lokasi awal yang direncanakan berada di kawasan TPA Sungai Bakau Besar Laut kini tengah dievaluasi kembali. Kondisi lahan yang didominasi rawa dinilai kurang representatif sehingga pemerintah daerah mempertimbangkan alternatif lokasi yang lebih layak dan efektif.

Ismail, menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan ketentuan Surat Menteri Lingkungan Hidup Nomor: P.636 A/GKM.25.03/2026. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Hasil Rakor ini akan menjadi pijakan untuk memperkuat komunikasi dengan kementerian terkait. Saya berharap seluruh tim dapat bekerja cepat dan tepat dalam mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Mempawah,” ujarnya.

#Daerah
SHARE :
LINK TERKAIT