
Peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi tujuan utama pengembangan aplikasi. Keberhasilan layanan digital membutuhkan keselarasan antara regulasi, tata kelola, teknologi, dan sumber daya manusia
Mempawah, Diskominfo - Pemerintah
Kabupaten Mempawah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik
melalui transformasi digital. Salah satunya dengan memperbarui Aplikasi SalingBantu Versi 2,
yang dirancang untuk mendukung pengelolaan bantuan sosial dan dana hibah agar
lebih tertib, terpadu, transparan, dan akuntabel.
Pembaruan
aplikasi tersebut diperkenalkan melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan
teknis yang digelar di Aula Bapperida Mempawah, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini
menjadi bagian penting dalam mempersiapkan perangkat daerah sebelum penerapan
SalingBantu Versi 2 secara lebih luas.
Saat
membuka kegiatan, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten
Mempawah, Nurmala,
menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam
memastikan keberhasilan implementasi aplikasi.
Menurutnya,
setiap perangkat daerah perlu memastikan kesiapan petugas, ketepatan data,
serta pelaksanaan proses verifikasi sesuai kewenangan dan ketentuan yang
berlaku.
“Peningkatan
kualitas pelayanan publik harus menjadi tujuan utama pengembangan aplikasi.
Keberhasilan layanan digital membutuhkan keselarasan antara regulasi, tata
kelola, teknologi, dan sumber daya manusia,” ujar Nurmala.
Ia
berharap pembaruan SalingBantu dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan sosial dan dana
hibah.
Sementara
itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mempawah, M. Iqbal Suparta,
menjelaskan bahwa pengembangan SalingBantu Versi 2 merupakan tindak lanjut atas
berbagai kendala dan kebutuhan yang ditemukan pada aplikasi sebelumnya.
Penyempurnaan
dilakukan bersama perangkat daerah terkait agar sistem yang dibangun dapat
menyesuaikan dengan proses pelayanan hibah yang berlangsung di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Mempawah.
“Kesiapan penerapannya mencakup enam dimensi utama, yaitu regulasi dan kebijakan, SOP dan proses bisnis, data pendukung, sumber daya manusia, infrastruktur dan keamanan, serta pengujian aplikasi,” jelas Iqbal.
Sejumlah
fitur dan mekanisme baru turut dihadirkan dalam SalingBantu Versi 2. Di
antaranya penguatan keamanan akun dan perlindungan data pribadi, alur pengajuan
yang lebih jelas, penyampaian alasan penolakan, notifikasi otomatis, serta
pencatatan riwayat aktivitas.
Fitur
tersebut diharapkan dapat mendukung proses pengawasan sekaligus memudahkan
pelaksanaan audit terhadap pengelolaan bantuan sosial dan dana hibah.
Melalui
kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis, para operator dan verifikator
dibekali pemahaman mengenai alur pelayanan serta berbagai fitur yang tersedia
dalam aplikasi. Berbagai kendala yang ditemukan selama tahap uji coba akan
menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut penyempurnaan sebelum aplikasi
diimplementasikan secara penuh.
“Dengan
dukungan seluruh perangkat daerah, SalingBantu Versi 2 diharapkan dapat
memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan hibah sekaligus memperkuat
layanan digital Pemerintah Kabupaten Mempawah yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan,”
pungkasnya.