Pemkab dan DPRD Mempawah Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

Setelah disepakati bersama, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta dokumen pendukungnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mempawah, Diskominfo - Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Mempawah, Kamis (24/9/2026). Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi.

Dalam kesempatan tersebut, Juli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Mempawah yang telah bersama-sama menyelesaikan rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi serupa juga disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

“Alhamdulillah, salah satu agenda penting dapat kita selesaikan bersama. Seluruh rangkaian proses yang telah dilalui merupakan bagian dari ikhtiar dan kerja bersama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mempawah,” ujar Juli.

Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, penyesuaian anggaran juga diperlukan agar pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan secara optimal.

“Kesepakatan ini merupakan hasil dari proses pembahasan dan kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Mudah-mudahan seluruh program yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Setelah disepakati bersama, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta dokumen pendukungnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Mempawah dan DPRD akan menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku hingga seluruh proses penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selesai.

LINK TERKAIT