Layanan Hukum Kini Lebih Praktis, Pemkab Mempawah Dukung Transformasi Digital Peradilan

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan secara lebih praktis, transparan, efisien, dan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Mempawah, Diskominfo - Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Pengadilan Agama Mempawah sekaligus meluncurkan aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online, Rabu (20/5/2026), di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Juli Suryadi menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Mempawah atas terjalinnya kerja sama strategis antara kedua lembaga. Ia juga mengucapkan selamat kepada Munawir yang baru dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Mempawah.

“Nota kesepakatan yang kita tandatangani ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Mempawah,” ujarnya.

Menurut Juli, kerja sama tersebut sangat penting karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Berbagai layanan yang akan diperkuat melalui sinergi ini di antaranya administrasi kependudukan pasca putusan pengadilan, sidang keliling, itsbat nikah terpadu, pendampingan masyarakat kurang mampu, perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian, hingga pelayanan bagi penyandang disabilitas.

Selain penandatanganan nota kesepakatan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi PTSP Online sebagai langkah nyata transformasi digital pelayanan publik di bidang hukum dan peradilan.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan secara lebih praktis, transparan, efisien, dan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“Saya berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga ke desa-desa,” harap Juli.

Ia juga meminta perangkat daerah terkait, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Disdukcapil, BKPSDM, Dinas Sosial, serta pemerintah kecamatan dan desa untuk mendukung implementasi layanan tersebut sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik tidak dapat dilepaskan dari sinergi antarlembaga.

“Sinergi antara lembaga adalah kunci keberhasilan pelayanan publik. Begitu juga dengan peradilan, dengan kolaborasi yang kuat kita dapat menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, humanis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

LINK TERKAIT