Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan, Wabup Mempawah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi 2026 sebagai program strategis nasional yang memiliki arti penting bagi Kabupaten Mempawah. Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur perekonomian daerah, karakteristik usaha, hingga potensi korporasi serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh wilayah Kabupaten Mempawah.

Mempawah, Diskominfo - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri kegiatan Pencanangan dan Penguatan Komitmen Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi seluruh pihak dalam menyukseskan pendataan ekonomi sebagai fondasi pembangunan daerah yang lebih terarah.

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan secara resmi oleh Wakil Bupati Mempawah bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mempawah, Munawir, disaksikan unsur Forkopimda, para asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Juli Suryadi menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dijalankan hanya berdasarkan perkiraan atau intuisi semata. Menurutnya, perencanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran harus didukung data yang akurat, kuat, dan mutakhir.

Ia menyebut Sensus Ekonomi 2026 sebagai program strategis nasional yang memiliki arti penting bagi Kabupaten Mempawah. Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur perekonomian daerah, karakteristik usaha, hingga potensi korporasi serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh wilayah Kabupaten Mempawah.

“Saya mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 demi terwujudnya data yang akurat sebagai dasar pembangunan yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.

Juli juga berpesan kepada petugas lapangan agar menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme serta menjunjung tinggi kode etik statistik. Menurutnya, petugas lapangan merupakan ujung tombak yang menentukan kualitas data yang dihasilkan.

Ia menilai kesalahan dalam proses pencatatan dapat berdampak pada lahirnya kebijakan yang kurang tepat sasaran. Karena itu, petugas diminta membangun komunikasi yang santun dan humanis kepada para pelaku usaha serta memberikan pemahaman bahwa data yang dihimpun dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jelaskan kepada masyarakat tujuan sensus ini dan berikan pemahaman yang baik agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan sukses,” katanya.

Wakil Bupati juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang jujur, akurat, dan lengkap demi mendukung keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Mempawah, Munawir, menyampaikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 214 petugas pendataan lapangan dan 30 petugas pemeriksa lapangan akan diterjunkan di sembilan kecamatan di Kabupaten Mempawah.

Menurut Munawir, hasil sensus nantinya akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah, mulai dari penyediaan gambaran riil kondisi ekonomi wilayah, identifikasi potensi ekonomi daerah, hingga memperkuat perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh pihak agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Mempawah dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas,” pungkasnya.

#Daerah
SHARE :
LINK TERKAIT