
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Mempawah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Penetapan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan terpadu.
Mempawah , Diskominfo - Wakil Bupati Mempawah,
Juli Suryadi, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanganan
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Balairung Setia, Kantor
Bupati Mempawah, Rabu (11/2/2026). Rakor tersebut digelar sebagai langkah
antisipatif menyusul meningkatnya potensi kebakaran akibat rendahnya curah
hujan dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam
sambutannya, Juli Suryadi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah
mencermati prakiraan cuaca dari BMKG Kalimantan Barat yang menunjukkan curah
hujan pada dasarian I dan II Februari 2026 berada pada kategori rendah hingga
menengah. Kondisi tersebut diperkirakan berlanjut hingga Maret 2026, sehingga
berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya,
dampak karhutla bahkan mulai dirasakan di sejumlah wilayah. Warga Desa Galang,
Kecamatan Sungai Pinyuh, dilaporkan terpaksa mengungsi akibat kabut asap yang
mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari.
“Dampak
karhutla sudah mulai dirasakan. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius
karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai
langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Mempawah menetapkan Status Tanggap
Darurat Bencana Asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Penetapan tersebut
bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan di lapangan dapat
dilakukan secara cepat, terukur, dan terpadu.
Dalam forum
itu, Wakil Bupati menekankan sejumlah langkah strategis, antara lain
pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pemantauan intensif di
titik-titik rawan karhutla, penyamaan persepsi dan pola kerja antarinstansi
guna menghindari tumpang tindih penanganan, serta memastikan kesiapan sarana
dan prasarana, seperti posko gabungan, personel, dan peralatan pemadam di
lokasi titik panas (hotspot).
Ia juga
mengajak seluruh elemen, mulai dari TNI, Polri, BPBD, perangkat daerah, hingga
masyarakat, untuk meningkatkan kesiapsiagaan sejak tahap prabencana, saat
tanggap darurat, hingga pascabencana.
“Kita ingin
koordinasi seluruh stakeholder kebencanaan di Kabupaten Mempawah berjalan
maksimal. Penetapan status tanggap darurat ini merupakan bentuk kesiapan
pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya asap,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Mempawah, sebagai wujud komitmen bersama dalam menghadapi ancaman karhutla tahun ini.