
Perlindungan ini penting agar produk khas daerah tidak diklaim atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita ingin produk Mempawah berdiri kuat dengan identitasnya sendiri.
Mempawah, Diskominfo - Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendorong penguatan daya saing produk lokal melalui perlindungan kekayaan intelektual.
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri kegiatan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual terkait potensi indikasi geografis dan penguatan merek kolektif Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang diinisiasi Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Kalimantan Barat, Selasa (24/2/2026), di Aula Bapperida Mempawah.
Dalam sambutannya, Juli menegaskan bahwa Kabupaten Mempawah memiliki kekayaan sumber daya alam, produk olahan, serta kearifan lokal yang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai produk unggulan daerah.
Menurutnya, skema indikasi geografis menjadi instrumen strategis untuk melindungi produk khas yang memiliki karakteristik khusus akibat faktor lingkungan geografis. Dengan perlindungan hukum tersebut, produk unggulan Mempawah tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga memperoleh nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi di pasar.
“Perlindungan ini penting agar produk khas daerah tidak diklaim atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita ingin produk Mempawah berdiri kuat dengan identitasnya sendiri,” tegas Juli.
Di sisi lain, penguatan merek kolektif bagi KDMP dinilai sebagai langkah krusial dalam membangun identitas bersama koperasi desa. Juli menekankan bahwa merek kolektif bukan sekadar nama atau logo, melainkan simbol kualitas, standar produksi, serta komitmen bersama dalam menjaga mutu produk.
“Dengan jumlah koperasi yang terus berkembang di Kabupaten Mempawah, kita memiliki kekuatan kolektif yang besar. Ini menjadi modal utama untuk membangun branding daerah secara terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih jauh, Juli menyebut pendaftaran kekayaan intelektual bukan sekadar proses administratif, melainkan investasi jangka panjang. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan nilai jual produk lokal, memperluas akses pasar, serta mendorong kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat desa.
Pemerintah Kabupaten Mempawah, lanjutnya, berkomitmen mempercepat identifikasi potensi indikasi geografis sekaligus memfasilitasi pendaftaran merek kolektif bagi KDMP. Ia berharap koperasi desa tidak hanya berperan sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga menjadi pusat produksi, distribusi, dan branding produk unggulan desa.
“Kita ingin membangun ekosistem ekonomi berbasis potensi lokal yang terlindungi secara hukum, bernilai tambah tinggi, dan membanggakan Kabupaten Mempawah,” katanya.
Juli juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI Kanwil Kalimantan Barat atas inisiasi kegiatan tersebut.
Ia berharap kegiatan ini menghasilkan langkah konkret, termasuk penyusunan roadmap pendaftaran indikasi geografis dan daftar prioritas merek kolektif KDMP yang siap difasilitasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Mempawah Ismail, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalbar Jonny Pesta Simamora, para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, Ketua TP PKK Kabupaten Mempawah, serta tamu undangan lainnya.