
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi. Keputusan ini diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata: pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital.
Harapannya, anak-anak Kalbar tidak hanya menjadi penonton, tetapi benar-benar siap dan mampu bekerja di sektor industri yang berkembang di daerahnya sendiri.
Di tengah keterbatasan fiskal yang cenderung menurun akibat berbagai kebijakan dan program nasional, pemerintah daerah harus terus berupaya meningkatkan sumber pendapatan daerah serta aktif menjaring program-program dari kementerian dan lembaga melalui penyelarasan target pembangunan.
Rakernas ini menjadi forum strategis bagi para bupati se-Indonesia untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan kabupaten dengan agenda pembangunan nasional. Sejumlah isu penting dibahas dalam kegiatan ini, di antaranya forum dialog bersama menteri terkait yang membahas sektor pertanian, infrastruktur, dana desa, serta pembangunan perdesaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas strategi edukasi publik di era digital, dikemas dengan cara yang segar dan kreatif agar lebih dekat dengan masyarakat. melalui "Benar-Benar Kompetisi"
Bupati Mempawah Perjuangkan Tanah Timbul 600 Hektare untuk Kesejahteraan Warga Pesisir.