Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia

“Sinergi Berantas Korupsi dengan Membangun Budaya Kerja AntiKorupsi dan Pungutan Liar, serta Gratifikasi”

Pj Bupati Mempawah, Ismail membuka Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia, Rabu (18/12/2024) di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah. Dengan mengangkat tema “Sinergi Berantas Korupsi dengan Membangun Budaya Kerja AntiKorupsi dan Pungutan Liar, serta Gratifikasi”

Ismail mengatakan, tema ini diusung dengan filosofi bahwa momentum ini sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi. Ini dilakukan demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional.

“Terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat sipil. Kita semua berharap dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Mempawah, kata Ismail terus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah korupsi diantaranya adanya kewajiban setiap tahun menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

Selain itu, perbaikan dalam sistem perekrutan pegawai, proses pengadaan barang dan jasa serta sistem perizinzn berusaha.Pada tahun ini Pemkab Mempawah mengusulkan RSUD dr Rubini sebagai satuan kerja pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Namun hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian PanRB belum berhasil mencapai predikat WBK, ada beberapa catatan dan rekomendasi evaluator yang harus kita sempurnakan,” ucapnya.

Walaupun demikian, Ismail menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada direktur RSUD dr Rubini beserta jajarannya yang telah berupaya memenuhi seluruh persyaratan.

“Saya Berharap pada tahun ini akan menjadi motivasi untuk kita memperbaiki dan menyempurnakan, sehingga predikat WBK tersebut dapat diraih,” harap Ismail.

Dalam rangka mendorong dan mendukung komitmen antikorupsi, Ismail meminta semua tetap bersinergi dan berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang terintegrasi, sehingga tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mempawah menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel.

“Saya ucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah berkenan memberikan materi dalam kegiatan ini, semoga dapat memberikan inspirasi yang positif, serta semakin menguatkan komitmen untuk membangun sinergi dan kolaborasi untuk pemberantasan korupsi, sehingga Pemkab Mempawah bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan bersih (Good Governance),” pungkasnya.

Turut hadir Pj Sekda Abdul Malik, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda, Asisten, Staff Ahli, Kepala OPD, Camat, Dirut Bank Kalbar, Instansi Vertikal, pelaku usaha, tokoh masyarakat, media massa serta peserta sosialisasi.

LINK TERKAIT