
Peletakan batu dan tiang pertama ini menandai langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak dan sehat.
Selamat kepada anggota BPD yang berjumlah 508 orang yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya masing-masing periodenya bertambah 2 tahun.“Saya berharap agar anggota BPD selalu menjaga kepercayaan masyarakat, dan menjadi pilar penting dalam menjalankan check and balancing kepada pemerintah desa guna meningkatkan pelayanan masyarakat desa, serta mendukung pembangunan Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan pembanguan nasional,”